BAB II
PEMBAHASAN
Penalaran atau Logika
Penalaran adalah sebuah pemikiran untuk dapat menghasilkan suatu
kesimpulan. Ketika seseorang sedang menalarkan sesuatu, maka seseorang tersebut
akan mendapat sebuah pemikiran dimana pemikiran tersebut adalah suatu kesimpulan
masalah yang sedang dihadapi.
Struktur gramatikal yang baik bukan merupakan tujuan dalam komunikasi,
tetapi sekedar suatu alat merangkaikan sebuah pikiran atau maksud dengan
sejelas-jelasnya. Di samping itu dalam kehidupan seharii-hari kita mengalami
kenyataan-kenyataan yang menunjukkan ada sebagian anggota masyarakat yang dapat
mengungkapkan pendapat dan isi
pikirannya dengan teratur, tanpa mempelajari secara khusus struktur gramatikal
suatu bahasa. Artinya ada unsur yang lain yang perlu diperhitungkan dalam
penggunaan suatu bahasa. Unsur lain yang dimaksud adalah segi penalaran atau
logika. Jalan pikiran pembicara menentukan baik-tidaknya kalimat seseorang, dan
mudah-tidaknya pikirannya dapat dipahami.
Yang dimaksud jalan pikiran adalah proses
berpikir untuk menghubung-hubungkan evidensi-evidensi menuju kepada suatu
kesimpulan yang masuk akal. Ini berarti kalimat yang diucapkan harus bisa
dipertanggungjawabkan dari segi akal yang sehat atau sesuai dengan penalaran.
Bahasa tidak bisa lepas dari penalaran.
Tulisan yang jelas dan terarah merupakan perwujudan daripada berpikir
logis. Perhatiakan kalimat-kalimat berikut. Tiap bagian kalimat (klausa) dapat
dimengerti, namun penyatuannya menimbulkan hal yang tidak bisa atau sulit
diterima akal :
Orang
itu mengerjakan sawah ladangnya dengan sekuat tenaga karena mahasiswa-mahasiswa
Indonesia harus meggarap suatu karya ilmiah sebelum dinyatakan lulus dari suatu
Perguruan Tinggi.
Dia
mengatakan pada saya bahwa ia telah lulus, tetapi anjing itu tidak mau
mengikuti perintah pemburu itu.
Untuk memberikan suatu uraian tentang hubungan bahasa dan logika, dan untuk
menjamin agar kalimat-kalimat tidak bertentangan dengan segi penalaran pada
umumnya, maka di bawah ini akan diuraikan beberapa hal dasar tentang proses
berpikir logis itu.
a.
Definisi (Batasan)
Definisi atau batasan yang tepat merupakan kunci dari
ciri berpikir yang logis, dan dengan demikian juga menjadi ciri-ciri menulis
yang logis. Tiap pembaca ingin mengetahui bagaimana batasan arti dari suatu istilah
sebelum ia melangkah lebih jauh untuk memahami maknanya. Tidak adanya
kesepakatan mengenai arti dari suatu hal, biasanya menimbulkan salah paham.
Sebab itu, setiap istilah atau kata harus mengandung pengertian yang sama bagi
siapa pun. Untuk itu perlu diberikan batasan yang jelas dan tepat untuk setiap
istilah, sehingga tulisan itu akan mendapat landasan yang kuat dan tidak dapat
dibantah.
Beberapa macam definisi yang dikenal adalah sebagai berikut :
(1)
Definisi berupa Sinonim Kata
Definisi berupa sinonim kata adalah pembatasan pengertian
sebuah kata dengan memberikan sinonim atau kata-kata yang bersamaan artinya
dengan kata yang akan dijelaskan. Misalnya kita membatasi pengertian pendidikan dengan pengajaran, dan
pengertian kemerdekaan dengan kebebasan. Walaupun
batasan ini tidal terlalu memberi hasil yang memuaskan, namun dalam banyak hal,
terutama untuk tujuan praktis, sangat menolong, terutama mengenai
istilah-istilah teknis atau istilah yang masih kurang dikenal.
(2)
Definisi Berdasarkan Etimologi
Definisi berupa etimologi (asal-usul kata) adalah suatu
variasi lain dari definisi di atas yang berusaha membatasi pengertian sebuah
kata dengan mengikuti jejak etimologi dan
arti yang asli hingga arti yang
sekarang. Tujuan definisi ini adalah usaha untuk menunjukkan bahwa istilah itu
tidak hanya mengandung pengertian yang sekarang saja.
Misalnya :
Referendum : referendum berasal dari kata latin re + ferre yang berarti “membawa kembali”. Referendum berarti sesuatu
yang harus dibawa kembali, hal yang harus diajukan kembali ( untuk
dipertimbangkan, disetujui dan sebagainya).
Sebagai
istilah politik kata ini berarti : hal
mengajukan sesuatu persoalan secara langsung kepada para pemilih (= rakyat
yang mempunyai hak pilih) dengan maksud mengetahui
pendapat mereka sehubungan dengan sesuatu undang-undang yang diusulkan. Yang
mengajukan sesuatu persoalan itu ialah penguasa; secara langsung kepada para
pemilih (= rakyat yang mempunyai hak pilih) berarti bahwa persoalan itu
tidak dapat diajukan kepada wakil-wakil rakyat di parlemen yang dipilih rakyat,
tetapi langsung kepada rakyat sendiri.
Bahaya :
berasal dari kat Sanserketa bhaya yang berarti ketakutan, kedahsyatan, kecemasan: sesuatu yang mendatangkan bencana,
kecelakaan, kesengsaraan dsb. Kata bhaya
sendiri lebih jauh berakar pada kata kerja bhi yang berarti takut. Pada
waktu kata bhaya diterima dalam
bahasa Melayu, terjadilah penyisipan bunyi /a/ antara /b/dan /h/ sehingga
menjadi kata bahaya. Gejala semacam
ini tampak pula pada kata: bahasa.
(dari Sansekerta: bhãsã), bahagia (dari kata Sansekerta: bhãgya) dsb.
Kedua macam
definisi di atas (yaitu definisi sinonim kata dan definisi berdasarkan
etimologi kata) bersifat nominal.
(3)
Definisi Formal atau Riil, atau Disebut juga Definisi
Logis
Logika merupakan dasar bagi semua definisi yang tepat dan
cermat. Definisi formal (riil atau definisi logis) adalah suatu cara untuk
membatasi pengertian suatu istilah dengan membedakan genusnya dan mengadakan diferensiasinya. Dengan demikian bila
kita menyebut kata definisi, maka
yang pertama-tama dimaksudkan adalah pengertian definisi ini. Definisi inilah
yang bertolak dari prinsip-prinsip nalar.
Pokok
|
kelas / genus
|
|
1. Bedil
|
adalah
|
semacam senjata (kurang jelas, karena kelasnya terlalu luas)
|
Bedil
|
adalah
|
semacam senjata api (lebih jelas, karena kelas lebih sempit)
|
2. Bis
|
adalah
|
semacam alat pengangkutan (lebih kabur).
|
Bis
|
adalah
|
semacam pengangkutan darat beroda (lebih jelas).
|
Karena definisi formal merupakan usaha memberi pengertian dengan membedakan
genus dan menyebut diferensiasi suatu kata, maka pertama-tama sebuah kata harus
ditempatkan dalam kelasnya atau genusnya. Proses ini disebut
klasifikasi. Semakin sempit kelas yang dimasuki suatu benda atau hal, semakin
baik definisi kata itu. Misalnya:
Walaupun senjata dan alat pengangkutan adalah suatu klasifikasi yang baik bagi bedil dan
bis, tetapi untuk kejelasan definisi kata senjata
dan alat pengangkutan mencakup
terlalu banyak anggota. Dalam kelas
senjata termasuk anggota-anggota: pisau, lembing, panah,busur, kampak, dan
sebagainya. Bila disebut senjata api, maka
anggotanya lebih sedikit :bedil, meria, pistol. Demikian pula alat pengangkutan bisa mencakup: mobil,
kapal, pesawat, kuda, dsb. Tetapi bila disebut alat pengangkutan darat beroda maka hanya mencakup sebagai saja.
Jadi semakin sempit
kelas yang dimasuk semakin baik definisinya. Langkah kedua untuk melengkapi
definisi formal adalah mengadakan diferensiasinya. Diferensiasi adalah menyebut
ciri-ciri yang membedakan kata tadi dari anggota-anggota sekelasnya. Misalnya :
Pokok
|
kelas / genus
|
Deferensiasi
|
|
1. Permadani
|
adalah
|
alat penutup lantai
|
terbuat atau ditenun dari serat.
|
2. Bis
|
adalah
|
Alat Pengangkutan
darat beroda
|
yang digunakan untuk pengangkutan umum
|
Agar sebuah
definisi formal itu baik maka harus diperhatikan pula syarat-syarat berikut:
(a)
Kata yang didefinisikan dan
bagian yang mendifinisikan harus bersifat paralel, yaitu kedua begian definisi itu harus sama bobotya.
Kerena kedua bagian itu sama dan identik, maka harus dihindari kata-kata: dimana, bila, kalau dalam sebuah
definisi.
SALAH : debat adalah bila dua orang atau pihak mempertahankan dengan bukti-bukti tentang sesuatu hal dalam
suatu diskusi yang teratur.
BENAR : debat adalah suatu diskusi yang teratur
tentang suatu hal antara dua pihak atau lebih.
(b)
Kata yang didefinisikan tidak boleh menjadi bagian dari
yang mendefinisikan. Begitu pula tidak boleh menggunakan sinonim.
SALAH : cepat adalah berlakunya langkah atau gerak yang
lekas-lekas.
BENAR : cepat adalah suatu gerak yang terjadi dalam suatu
waktu yang singkat.
(c)
Yang mendefinisikan harus sama nilainya (ekuivalen)
dengan bagian yang mendefinisikan.
SALAH : “Hamba adalah seorang manusia”. Sebagai
pernyataan kalimat ini baik, tetapi sebagai definisi kalimat ini tidak baik karena
nilainya tidak sama : hamba tidak sama pengertiannya dengan manusia.
BAIK : hamba adalah
manusia milik orang lain.
(d)
Bagian yang mendefinisikan tidak boleh bersifat negatif.
Misalnya
: kursi adalah alat rumah tangga yang bukan meja. Piyama adalah pakaian yang
tidak boleh untuk resepsi.
(4)
Definisi Luas
Banyak kata, terutama kata-kata abstrak seperti:
propaganda, demokrasi, kebajikan, dsb. sukar sekali dibatasi dengan
mempergunakan satu kalimat. Kata-kata tersebut menghendaki lebih banyak
keterangan daripada apa yang diperlukan oleh definisi formal.
Kita dapat membatasi pengertian demokrasi parlementer misalnya dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaan
politiknya berada di tangan rakyat dan oleh rakyat diberi kepada wakil-wakil
yang dipilihnya. Batasan ini merupakan suatu batasan yang logis tetapi
demokrasi sebagai yang dimaksudkan tidak sama di mana-mana. Demokrasi
parlementer di Indonesia lain, di Perancis beda, Belanda juga menganut sistem
demokrasi, tetapi lain sistemnya.
Sebab itu bila hendak menerangkan arti kata itu untuk
umum, kita harus memberikan ilustrasi dengan membuat bandingan bukan saja
dengan sistem pemerintahan yang lain, tetapi juga dengan bentuk demokrasi yang
lain seperti yang terdapat di negara-negara lain, atau dengan bentuk demokrasi
pada waktu-waktu lampau. Perluasan yang demikian dari suatu definisi formal
sebagai dasar, disebut definisi luas.
Suatu definisi luas dapat terdiri dari suatu alinea panjang suatu artikel,
malahan kadang-kadang terdiri dari suatu buku besar yang beratus-ratus halaman
panjangnya.
b.
Generalisasi
Generalisasi adalah suatu pernyataan yang mengatakan
bahwa apa yang benar mengenai beberapa hal yang semacam, adalah benar atau
berlaku pula untuk kebanyakan dari peristiwa atau hal yang sama.
Umumnya
pengetahuan kita dibentuk dengan cara ini. Dalam kehidupan sehari-hari kita
mengalami banyak peristiwa (fenomena-fenomena) yang mengandung kesamaan.
Berdasarkan gejala-gejala ini kita lalu mengambil kesimpulan bahwa
barang-barang lain yang belum kita selidiki, tetapi memiliki sifat-sifat yang
sama dengan peristiwa-peristiwa tadi, pastilah memiliki sifat-sifat yang
serupa. Tanpa generalisasi pengalaman-pengalaman hanya akan merupakan akumulasi
fakta-fakta yang terpisah satu dari yang lain.
Misalnya, dalam pengalaman kita yang pertama, ketika
sepotong besi dimasukkan dalam api, ternyata volumenya membesar.
Pengalaman-pengalaman selanjutnya dengan: tembaga, emas, perak, dan aluminium
memperlihatkan hal-hal sama seperti besi, yakni volumenya memuai. Berdasarkan
kanyataan lain bahwa semua barang yang dikemukakan di atas adalah logam, maka
kita membuat kesimpulan yang bersifat generalisasi : semua logam akan memuai bila dipanaskan.
Generalisasi adalah sebuah proses berpikir yang esensial.
Tanpa generalisasi, tidak akan ada evaluasi terhadap pengalaman-pengalaman.
Sebab itu dalam membuat sebuah generalisasi harus benar-benar diperhatikan
apakah peristiwa-peristiwa yang dipakai cukup
banyak dan menyakinkan. Bila
barang yang dipakai sebagai dasar generalisasi yang relevan, maka generalisasi akan pincang, akan ditolak oleh
akal sehat. Misalnya contoh berikut mengandung bahaya yang semacam ini:
Peristiwa A : Saudara saya menabrak seorang anak kecil di depan rumah kemarin
pagi.
Peristiwa B :
Ketika pulang dari belanja, Nyonya Ali
menabrak pintu garasinya.
Peristiwa C
: Tiang lampu pinggir jalan itu
tumbang ditabrak oleh seorang gadis yang mengendarai sedan merah.
Generalisasi : Wanita tidak bisa menyetir
mobil.
“Generalisasi diatas tidak menyakinkan karena faktanya terlalu kurang “
Untuk bertindak jujur kepada pembaca atau pendengar, serta dapat
mempertahankan pernyataan-pernyataan kita terhadap pendapat orang lain, maka
janganlah membuat generalisasi bila tidak diperkuat dengan fakta-fakta yang
cukup menyakinkan. Berapa banyak fakta yang diperlukan, tergantung dari maksud
tulisan kita. Sering untuk membuktikan sesuatu hal cukup diajukan tiga atau
empat contoh, tetapi sering pula harus disertakan contoh-contoh yang lebih
banyak untuk mempertahankan generalisasi itu.
Demikian pula pada waktu membuang generalisasi, agar lebih berhati-hati
mempergunakan kata-kata seperti: selalu,
tidka pernah, semua, tidak ada, benar, dan salah. Generalisasi semacam ini
disebut generalisasi luas. Generalisasi luas ini sangat berbahaya tetapi
disamping itu generalisasi sempit pun mengandung bahaya yang sama besarnya.
Baik generalisasi luas maupun sempit, berasal dari keinginan yang sama untuk
mencapai konklusi tanpa berusaha mengumpulkan data-data.
Sebuah generalisasi yang baik seringkali berkurang nilainya karena
pemakaian kata-kata: selalu, tidak
pernah, untuk menggantikan kata biasanya
atau jarang. Perhatikan
contoh-contoh bawah ini:
BERLEBIHAN: orang-orang yang luar biasa radikal pada
masa mudanya SELALU menjadi konservatif bila sudah memperoleh harta dan
kekkuasaan.
BAIK : bahkan pemuda-pemuda yang sangat radikal pun tampaknya akan menjadi konservatif bila sudah memperoleh harta dan
kekuasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar