Rabu, 25 September 2013

penalaran

BAB II
PEMBAHASAN
Penalaran atau Logika
Penalaran adalah sebuah pemikiran untuk dapat menghasilkan suatu kesimpulan. Ketika seseorang sedang menalarkan sesuatu, maka seseorang tersebut akan mendapat sebuah pemikiran dimana pemikiran tersebut adalah suatu kesimpulan masalah yang sedang dihadapi.
Struktur gramatikal yang baik bukan merupakan tujuan dalam komunikasi, tetapi sekedar suatu alat merangkaikan sebuah pikiran atau maksud dengan sejelas-jelasnya. Di samping itu dalam kehidupan seharii-hari kita mengalami kenyataan-kenyataan yang menunjukkan ada sebagian anggota masyarakat yang dapat mengungkapkan  pendapat dan isi pikirannya dengan teratur, tanpa mempelajari secara khusus struktur gramatikal suatu bahasa. Artinya ada unsur yang lain yang perlu diperhitungkan dalam penggunaan suatu bahasa. Unsur lain yang dimaksud adalah segi penalaran atau logika. Jalan pikiran pembicara menentukan baik-tidaknya kalimat seseorang, dan mudah-tidaknya pikirannya dapat dipahami.
            Yang dimaksud jalan pikiran adalah proses berpikir untuk menghubung-hubungkan evidensi-evidensi menuju kepada suatu kesimpulan yang masuk akal. Ini berarti kalimat yang diucapkan harus bisa dipertanggungjawabkan dari segi akal yang sehat atau sesuai dengan penalaran. Bahasa tidak bisa lepas dari penalaran.
Tulisan yang jelas dan terarah merupakan perwujudan daripada berpikir logis. Perhatiakan kalimat-kalimat berikut. Tiap bagian kalimat (klausa) dapat dimengerti, namun penyatuannya menimbulkan hal yang tidak bisa atau sulit diterima akal :
Orang itu mengerjakan sawah ladangnya dengan sekuat tenaga karena mahasiswa-mahasiswa Indonesia harus meggarap suatu karya ilmiah sebelum dinyatakan lulus dari suatu Perguruan Tinggi.
Dia mengatakan pada saya bahwa ia telah lulus, tetapi anjing itu tidak mau mengikuti perintah pemburu itu.
Untuk memberikan suatu uraian tentang hubungan bahasa dan logika, dan untuk menjamin agar kalimat-kalimat tidak bertentangan dengan segi penalaran pada umumnya, maka di bawah ini akan diuraikan beberapa hal dasar tentang proses berpikir logis itu.
a.       Definisi (Batasan)
Definisi atau batasan yang tepat merupakan kunci dari ciri berpikir yang logis, dan dengan demikian juga menjadi ciri-ciri menulis yang logis. Tiap pembaca ingin mengetahui bagaimana batasan arti dari suatu istilah sebelum ia melangkah lebih jauh untuk memahami maknanya. Tidak adanya kesepakatan mengenai arti dari suatu hal, biasanya menimbulkan salah paham. Sebab itu, setiap istilah atau kata harus mengandung pengertian yang sama bagi siapa pun. Untuk itu perlu diberikan batasan yang jelas dan tepat untuk setiap istilah, sehingga tulisan itu akan mendapat landasan yang kuat dan tidak dapat dibantah.
Beberapa macam definisi yang dikenal adalah sebagai berikut :
(1)   Definisi berupa Sinonim Kata
Definisi berupa sinonim kata adalah pembatasan pengertian sebuah kata dengan memberikan sinonim atau kata-kata yang bersamaan artinya dengan kata yang akan dijelaskan. Misalnya kita membatasi pengertian pendidikan dengan pengajaran, dan pengertian kemerdekaan dengan kebebasan. Walaupun batasan ini tidal terlalu memberi hasil yang memuaskan, namun dalam banyak hal, terutama untuk tujuan praktis, sangat menolong, terutama mengenai istilah-istilah teknis atau istilah yang masih kurang dikenal.
(2)   Definisi Berdasarkan Etimologi      
Definisi berupa etimologi (asal-usul kata) adalah suatu variasi lain dari definisi di atas yang berusaha membatasi pengertian sebuah kata dengan mengikuti jejak etimologi dan arti yang asli hingga arti yang sekarang. Tujuan definisi ini adalah usaha untuk menunjukkan bahwa istilah itu tidak hanya mengandung pengertian yang sekarang saja.

            Misalnya :
Referendum : referendum berasal dari kata latin re + ferre yang berarti “membawa kembali”. Referendum berarti sesuatu yang harus dibawa kembali, hal yang harus diajukan kembali ( untuk dipertimbangkan, disetujui dan sebagainya).
Sebagai istilah politik kata ini berarti : hal mengajukan sesuatu persoalan secara langsung kepada para pemilih (= rakyat yang mempunyai hak pilih) dengan maksud mengetahui pendapat mereka sehubungan dengan sesuatu undang-undang yang diusulkan. Yang mengajukan sesuatu persoalan itu ialah penguasa; secara langsung kepada para pemilih (= rakyat yang mempunyai hak pilih) berarti bahwa persoalan itu tidak dapat diajukan kepada wakil-wakil rakyat di parlemen yang dipilih rakyat, tetapi langsung kepada rakyat sendiri.
Bahaya : berasal dari kat Sanserketa bhaya yang berarti ketakutan, kedahsyatan, kecemasan: sesuatu yang mendatangkan bencana, kecelakaan, kesengsaraan dsb. Kata bhaya sendiri lebih jauh berakar pada kata kerja bhi yang berarti takut. Pada waktu kata bhaya diterima dalam bahasa Melayu, terjadilah penyisipan bunyi /a/ antara /b/dan /h/ sehingga menjadi kata bahaya. Gejala semacam ini tampak pula pada kata: bahasa. (dari Sansekerta: bhãsã), bahagia (dari kata Sansekerta: bhãgya) dsb.
Kedua macam definisi di atas (yaitu definisi sinonim kata dan definisi berdasarkan etimologi kata) bersifat nominal.
(3)   Definisi Formal atau Riil, atau Disebut juga Definisi Logis
Logika merupakan dasar bagi semua definisi yang tepat dan cermat. Definisi formal (riil atau definisi logis) adalah suatu cara untuk membatasi pengertian suatu istilah dengan membedakan genusnya dan mengadakan diferensiasinya. Dengan demikian bila kita menyebut kata definisi, maka yang pertama-tama dimaksudkan adalah pengertian definisi ini. Definisi inilah yang bertolak dari prinsip-prinsip nalar.
Pokok

kelas / genus
1. Bedil
adalah 
semacam senjata (kurang jelas, karena kelasnya terlalu luas)
   Bedil
adalah
semacam senjata api (lebih jelas, karena kelas lebih sempit)
2. Bis
adalah
semacam alat pengangkutan (lebih kabur).
   Bis
adalah 

semacam pengangkutan darat beroda (lebih jelas).
Karena definisi formal merupakan usaha memberi pengertian dengan membedakan genus dan menyebut diferensiasi suatu kata, maka pertama-tama sebuah kata harus ditempatkan dalam kelasnya atau genusnya. Proses ini disebut klasifikasi. Semakin sempit kelas yang dimasuki suatu benda atau hal, semakin baik definisi kata itu. Misalnya:
                                                                       
                                           
                                                                       
Walaupun senjata dan alat pengangkutan adalah suatu klasifikasi yang baik bagi bedil dan bis, tetapi untuk kejelasan definisi kata senjata dan alat pengangkutan mencakup terlalu banyak anggota. Dalam kelas senjata termasuk anggota-anggota: pisau, lembing, panah,busur, kampak, dan sebagainya. Bila disebut senjata api, maka anggotanya lebih sedikit :bedil, meria, pistol. Demikian pula alat pengangkutan bisa mencakup: mobil, kapal, pesawat, kuda, dsb. Tetapi bila disebut alat pengangkutan darat beroda maka hanya mencakup sebagai saja.
Jadi semakin sempit kelas yang dimasuk semakin baik definisinya. Langkah kedua untuk melengkapi definisi formal adalah mengadakan diferensiasinya. Diferensiasi adalah menyebut ciri-ciri yang membedakan kata tadi dari anggota-anggota sekelasnya. Misalnya :




                                   
Pokok

kelas / genus
Deferensiasi
1.  Permadani
adalah 
alat penutup lantai
terbuat atau ditenun dari serat.
2.  Bis
adalah
Alat Pengangkutan  darat beroda
yang digunakan untuk pengangkutan umum

                                               
Agar sebuah definisi formal itu baik maka harus diperhatikan pula syarat-syarat berikut:
(a)    Kata yang didefinisikan dan bagian yang mendifinisikan harus bersifat paralel, yaitu kedua begian definisi itu harus sama bobotya. Kerena kedua bagian itu sama dan identik, maka harus dihindari kata-kata: dimana, bila, kalau dalam sebuah definisi.
SALAH :   debat adalah bila dua orang atau pihak mempertahankan  dengan bukti-bukti tentang sesuatu hal dalam suatu diskusi yang teratur.
BENAR :  debat adalah suatu diskusi yang teratur tentang suatu hal antara dua pihak atau lebih.
(b)   Kata yang didefinisikan tidak boleh menjadi bagian dari yang mendefinisikan. Begitu pula tidak boleh menggunakan sinonim.
SALAH : cepat adalah berlakunya langkah atau gerak yang lekas-lekas.
BENAR : cepat adalah suatu gerak yang terjadi dalam suatu waktu   yang singkat.
(c)    Yang mendefinisikan harus sama nilainya (ekuivalen) dengan bagian yang mendefinisikan.
SALAH : “Hamba adalah seorang manusia”. Sebagai pernyataan kalimat ini baik, tetapi sebagai definisi kalimat ini tidak baik karena nilainya tidak sama : hamba tidak sama pengertiannya dengan manusia.
BAIK : hamba adalah manusia milik orang lain.
(d)   Bagian yang mendefinisikan tidak boleh bersifat negatif.
Misalnya : kursi adalah alat rumah tangga yang bukan meja. Piyama adalah pakaian yang tidak boleh untuk resepsi.
(4)   Definisi Luas
Banyak kata, terutama kata-kata abstrak seperti: propaganda, demokrasi, kebajikan, dsb. sukar sekali dibatasi dengan mempergunakan satu kalimat. Kata-kata tersebut menghendaki lebih banyak keterangan daripada apa yang diperlukan oleh definisi formal.
Kita dapat membatasi pengertian demokrasi parlementer misalnya dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya berada di tangan rakyat dan oleh rakyat diberi kepada wakil-wakil yang dipilihnya. Batasan ini merupakan suatu batasan yang logis tetapi demokrasi sebagai yang dimaksudkan tidak sama di mana-mana. Demokrasi parlementer di Indonesia lain, di Perancis beda, Belanda juga menganut sistem demokrasi, tetapi lain sistemnya.
Sebab itu bila hendak menerangkan arti kata itu untuk umum, kita harus memberikan ilustrasi dengan membuat bandingan bukan saja dengan sistem pemerintahan yang lain, tetapi juga dengan bentuk demokrasi yang lain seperti yang terdapat di negara-negara lain, atau dengan bentuk demokrasi pada waktu-waktu lampau. Perluasan yang demikian dari suatu definisi formal sebagai dasar, disebut definisi luas. Suatu definisi luas dapat terdiri dari suatu alinea panjang suatu artikel, malahan kadang-kadang terdiri dari suatu buku besar yang beratus-ratus halaman panjangnya.

b.      Generalisasi
Generalisasi adalah suatu pernyataan yang mengatakan bahwa apa yang benar mengenai beberapa hal yang semacam, adalah benar atau berlaku pula untuk kebanyakan dari peristiwa atau hal yang sama.
 Umumnya pengetahuan kita dibentuk dengan cara ini. Dalam kehidupan sehari-hari kita mengalami banyak peristiwa (fenomena-fenomena) yang mengandung kesamaan. Berdasarkan gejala-gejala ini kita lalu mengambil kesimpulan bahwa barang-barang lain yang belum kita selidiki, tetapi memiliki sifat-sifat yang sama dengan peristiwa-peristiwa tadi, pastilah memiliki sifat-sifat yang serupa. Tanpa generalisasi pengalaman-pengalaman hanya akan merupakan akumulasi fakta-fakta yang terpisah satu dari yang lain.
Misalnya, dalam pengalaman kita yang pertama, ketika sepotong besi dimasukkan dalam api, ternyata volumenya membesar. Pengalaman-pengalaman selanjutnya dengan: tembaga, emas, perak, dan aluminium memperlihatkan hal-hal sama seperti besi, yakni volumenya memuai. Berdasarkan kanyataan lain bahwa semua barang yang dikemukakan di atas adalah logam, maka kita membuat kesimpulan yang bersifat generalisasi : semua logam akan memuai bila dipanaskan.
Generalisasi adalah sebuah proses berpikir yang esensial. Tanpa generalisasi, tidak akan ada evaluasi terhadap pengalaman-pengalaman. Sebab itu dalam membuat sebuah generalisasi harus benar-benar diperhatikan apakah peristiwa-peristiwa yang dipakai cukup banyak dan menyakinkan. Bila barang yang dipakai sebagai dasar generalisasi yang relevan, maka  generalisasi akan pincang, akan ditolak oleh akal sehat. Misalnya contoh berikut mengandung bahaya yang semacam ini:
 Peristiwa A              : Saudara saya menabrak seorang anak kecil di depan  rumah  kemarin pagi.
Peristiwa B               : Ketika pulang dari belanja, Nyonya Ali menabrak pintu  garasinya.
Peristiwa C               : Tiang lampu pinggir jalan itu tumbang  ditabrak oleh seorang   gadis yang mengendarai sedan merah.
Generalisasi             : Wanita tidak bisa menyetir mobil.

“Generalisasi diatas tidak menyakinkan karena faktanya terlalu kurang “

Untuk bertindak jujur kepada pembaca atau pendengar, serta dapat mempertahankan pernyataan-pernyataan kita terhadap pendapat orang lain, maka janganlah membuat generalisasi bila tidak diperkuat dengan fakta-fakta yang cukup menyakinkan. Berapa banyak fakta yang diperlukan, tergantung dari maksud tulisan kita. Sering untuk membuktikan sesuatu hal cukup diajukan tiga atau empat contoh, tetapi sering pula harus disertakan contoh-contoh yang lebih banyak untuk mempertahankan generalisasi itu.
Demikian pula pada waktu membuang generalisasi, agar lebih berhati-hati mempergunakan kata-kata seperti: selalu, tidka pernah, semua, tidak ada, benar, dan salah. Generalisasi semacam ini disebut generalisasi luas. Generalisasi luas ini sangat berbahaya tetapi disamping itu generalisasi sempit pun mengandung bahaya yang sama besarnya. Baik generalisasi luas maupun sempit, berasal dari keinginan yang sama untuk mencapai konklusi tanpa berusaha mengumpulkan data-data.
Sebuah generalisasi yang baik seringkali berkurang nilainya karena pemakaian kata-kata: selalu, tidak pernah, untuk menggantikan kata biasanya atau jarang. Perhatikan contoh-contoh bawah ini:
BERLEBIHAN: orang-orang yang luar biasa radikal pada masa mudanya SELALU menjadi konservatif bila sudah memperoleh harta dan kekkuasaan.
BAIK                  : bahkan pemuda-pemuda yang sangat radikal pun tampaknya akan menjadi konservatif bila sudah memperoleh harta dan kekuasaan.




                                                                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar