Konstitusi
Indonesia yaitu UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara
demokrasi. Yaitu negara dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi membolehkan
warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan.
Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban
kepada MPR sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Oleh karena itu rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pertama kali Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer, yang biasa disebut dengan
demokrasi liberal. Kemudian, berganti menjadi demokrasi
terpimpin. Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di
Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya
saja. Selanjutnya,demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi
konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara
dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang
Dasar 1945. Dan yang terakhir periode demokrasi pancasila era reformasi (Tahun 1998-Sekarang) Reformasi merupakan reaksi terhadap orde baru yang dianggap telah menyimpang
dari tujuan dan cita-cita demokrasi pancasila.
Sejak
munculnya masa reformasi, demo merupakan hal yang lumrah dan sering terjadi di
Indonesia. Salah satu demo yang sering terjadi adalah demo korupsi. Indonesia
memiliki banyak sekali kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi yang
mendorong masyarakat terutama mahasiswa untuk melakukan demo. Bahkan Indonesia
termasuk negara terbesar di Dunia yang melakukan korupsi. Demo merupakan suatu
tanda akan ketidakpuasaan masyarakat atas kinerja pemerintah.
Seharusnya
para pejabat tidak mementingkan diri mereka sendiri,tidak menghabiskan dan
menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Mereka harus ingat
bahwa dulu yang mengantarkan beliau hingga menjadi pejabat adalah rakyat.
Akhir-akhir
ini kita sering mendengar perumpamaan “yang kaya makin kaya yang miskin makin
miskin.” Jadi pemerintah/pejabat harus menengok kebawah dalam kata lain, pemerintah/pejabat
harus sadar bahwa banyak masyarakat kecil yang membutuhkan keaadilan/kebijaksanaan
dari para pejabat negara. Namun semua itu tergantung pada diri mereka
masing-masing. Jika mereka mempunyai iman yang kuat mereka tidak akan melakukan
hal bejat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar