Sabtu, 26 Oktober 2013

Demo_krasi : Demons_trasi



Konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. Yaitu negara dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi membolehkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Pertama kali Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer, yang biasa disebut dengan demokrasi liberal. Kemudian, berganti menjadi demokrasi terpimpin.  Demokrasi terpimpin  adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Selanjutnya,demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Dan yang terakhir periode demokrasi pancasila era reformasi (Tahun 1998-Sekarang) Reformasi merupakan reaksi terhadap orde baru yang dianggap telah menyimpang dari tujuan dan cita-cita demokrasi pancasila.
Sejak munculnya masa reformasi, demo merupakan hal yang lumrah dan sering terjadi di Indonesia. Salah satu demo yang sering terjadi adalah demo korupsi. Indonesia memiliki banyak sekali kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi yang mendorong masyarakat terutama mahasiswa untuk melakukan demo. Bahkan Indonesia termasuk negara terbesar di Dunia yang melakukan korupsi. Demo merupakan suatu tanda akan ketidakpuasaan masyarakat atas kinerja pemerintah. 
Seharusnya para pejabat tidak mementingkan diri mereka sendiri,tidak menghabiskan dan menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Mereka harus ingat bahwa dulu yang mengantarkan beliau hingga menjadi pejabat adalah rakyat.
Akhir-akhir ini kita sering mendengar perumpamaan “yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin.” Jadi pemerintah/pejabat harus menengok kebawah dalam kata lain, pemerintah/pejabat harus sadar bahwa banyak masyarakat kecil yang membutuhkan keaadilan/kebijaksanaan dari para pejabat negara. Namun semua itu tergantung pada diri mereka masing-masing. Jika mereka mempunyai iman yang kuat mereka tidak akan melakukan hal bejat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar