Senin, 11 November 2013

Kesewenangan Pemimpin daerah



Akhir-akhir ini banyak yang berpendapat bahwa penerapan atau pelaksanaan sistem otonomi daerah yang dilakukan di Indonesia semakin tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah di buat sebelumnya. Ketidaksesuaian  itu terjadi karena kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemimpin daerah yang bersangkutan. Hal seperti itu banyak terjadi didesa, seperti yang terjadi didaerah saya.
Diasana terjadi pelayanan yang tidak sesuai. Masyarakat kecil ketika ingin mengurus surat/KTP dikelurahan biasanya diribetkan dengan beberapa persyaratan. Kadang juga terjadi suap-menyuap antara mereka karena dengan cara itu biasanya apa yang orang ingingkan akan cepat selesai. Fenomena seperti itu semakin memberatkan masyarakat kecil, semakin mencerminkan krtidaksesuaian dengan peratyran yang berlaku dan pemimpin tidak akan bisa mensejahterakan rakyatnya. Padahal sebelum menjadi pemimpin, calon-calon pemimpin telah berjanji untuk mensejahterakan rakyatnya. Namun pada kenyataannya banyak yang hanya mengobral janji.
Selain itu, Sejak era reformasi dimulai sampai zaman yang semakin modern ini, otonomi daerah telah membuat ekonomi Indonesia  semakin terpuruk. Hal ini juga terjadi karena kesewenang-wenangan yang dilakukan para pemimpin. Kebanyakan dari mereka tidak menghiraukan aspirasi masyarakat. Akibatnya banyak masyarakat yang tidak puas denga kepemimpinannya. Apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi korupsi yang dilakukan oemimpin-pemimpin daerah dan pejabat tinggi maupun pejabat daerah, atau kepala desa.
Menurut saya hal-hal seperti itu terjadi karena keserakahan manusia (pemimpin), ketidaksadaran diri, dan tidak adanya tanggung jawab pada diri mereka. Bahkan banyak dari mereka yang tidak mencermkinkan jiwa-jiwa pemimpin.
Padahal maksud atau pengertian otonomi daerah itu sendiri adalah kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Disitu sudah tertera kata wajib, so seharusnya pemimpin menyelenggarakan kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya. Namun kenyataan yang terjadi dimasyarakat, kepemimpinan yang mereka jalani tidak sesuai dengan tujuan diadakannya otonomi daerah.
Meskipun demikian masih ada beberapa pemimpin yang menerapkan otonomi daerah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Tetapi setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda. Adanya otonomi daerah juga menyebabkan perbedaan PAD.di seluruh Indonesia. Hal itu menyebabkan seseorang yang daerahnya memiliki PAD yang rendah lebih memilih untuk bekerja didaerah yang PADnya lebih banyak. Pelaksanaan otonomi daerah juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Seharusnya dengan adanya otonomi daerah. Para pemimpin berlomba-lomba untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan pemerintah daerah. Semua itu tergantung pada pemimpinnya. Pemimpin daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu perundang-undangan












Tidak ada komentar:

Posting Komentar